Lima orang ditangkap atas kasus penculikan dan pemerasan terhadap pelajar berinisial AH (17) di Bintaro, Tangsel. Modusnya, para pelaku berpura-pura menjadi petugas anggota polisi dalam melakukan aksinya.
"Melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan dalih, mereka adalah petugas Kepolisian. Kemudian mereka mencari sasaran, dapatkan sasaran melakukan pemeriksaan sebagaimana dengan seorang anggota polisi," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Kelima orang yang diamankan berinisial DOY (19), ORI (20), Azel (19), Bryan (21), dan Jos (18). Iman mengatakan, para pelaku sudah beberapa kali beraksi di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Polres Tangerang Selatan sendiri sudah dua kali dan pengakuan dari pada kalimat tersangka di wilayah Jakarta Selatan tiga kali. Motifnya mungkin mengambil keuntungan dengan menyerupai sebagai seorang anggota polisi," tuturnya.
Atas kejadian itu, kelima pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Sebelumnnya, kelima pelaku ini ditangkap di Jalan Raya Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan (Tangsel) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengancam salah satu anggota polisi menggunakan airsoft gun.
(idn/idn)