Terseret Arus Hilir Sungai Sangsang, Pria Tenggelam di Pantai Lebih Gianyar

Terseret Arus Hilir Sungai Sangsang, Pria Tenggelam di Pantai Lebih Gianyar

Angga Riza - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 16:46 WIB
Tim gabungan bersama warga mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Lebih Gianyar (dok. Istimewa)
Tim gabungan bersama warga mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Lebih, Gianyar. (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Seorang pria bernama Putu Angga Wisargawan (20), yang terseret arus di Sungai Sangsang, Pantai Lebih, Gianyar, Bali, ditemukan tewas. Tim SAR gabungan menemukan korban di kedalaman 5 meter.

"Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang terseret arus di Sungai Sangsang, Pantai Lebih. Ketika ditemukan, korban atas nama Putu Angga Wisargawan sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada, Rabu (27/5/2020).

Korban ditemukan pada Rabu (27/5) sekitar pukul 14.30 Wita tadi. Tim SAR menerjunkan delapan penyelam untuk mencari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses pencarian, tim SAR gabungan telah menurunkan delapan orang penyelam dari Basarnas Bali dan Polairud Polda Bali," ungkap Gede Darmada.

"Masyarakat setempat yang waktu itu membantu pencarian tanpa sengaja kakinya menyentuh tubuh korban, langsung diselami dan didapati jenazah korban," lanjut Gede Darmada.

ADVERTISEMENT

Putu Angga awalnya berenang bersama tujuh teman lainnya di hilir Sungai Sangsang, Pantai Lebih, Gianyar, Rabu (27/5) pagi. Lokasi renang yang berbatasan langsung dengan pantai membuat ombak begitu kuat. Putu Angga bersama temannya sempat terseret. Namun tujuh temannya berhasil menyelamatkan diri.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads