Tempat Ibadah Akan Dibuka Bertahap, Bagaimana dengan Kegiatan Ceramah?

Tempat Ibadah Akan Dibuka Bertahap, Bagaimana dengan Kegiatan Ceramah?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 15:35 WIB
Menag Fachrul Razi hadiri rapat bersama Komisi VIII DPR. Sejumlah hal dibahas di rapat itu, salah satunya soal upaya pencegahan virus corona untuk jemaah haji.
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta -

Tempat-tempat ibadah akan kembali dibuka secara bertahap dengan protokol new normal dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pemerintah menyetujui tempat ibadah yang dibuka diisi kegiatan ibadah seperti salat.

Namun bagaimana untuk kegiatan ceramah atau kuliah tujuh menit (kultum)? Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kultum bisa saja dilakukan dengan izin camat. Namun tetap melihat situasi dan kondisi.

"Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan COVID-19. Tahap pertama, kami sepakat itu hanya untuk ibadah salat saja dan usahakan sesingkat mungkin. Tapi kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," ujar Fachrul seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan rumah ibadah harus melalui beberapa syarat, seperti daerah tersebut minim penyebaran COVID-19. Rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama.

"Kita membuat sangat fair sekali. Kalau dulu ada yang protes, Pak yang zona merah di kabupaten, kami kecamatan 55 kilometer dari kabupaten, masak kami nggak boleh salat? Atau, ada yang katakan kami 20 KK di kompleks, tapi kecamatan 10 kilometer. Kami jawab dengan tempat ibadah direkomendasi kepala desa dan camat mengizinkan. Jadi fair sekali," kata Fachrul.

ADVERTISEMENT

Kemenag juga segera menerbitkan aturan pembukaan rumah ibadah dengan prosedur new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Aturan akan diterbitkan pekan ini.

"Apakah sudah siap? Kita sudah siap, aturan sudah siap. Kami akan terbitkan dalam minggu ini," ujar Fachrul.

(dkp/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads