KY Panggil Parman Pukul 10.00

KY Panggil Parman Pukul 10.00

- detikNews
Rabu, 21 Des 2005 09:05 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) hari ini rencananya akan memanggil salah satu hakim agung yakni Parman Suparman terkait kasus dugaan penyuapan di tubuh Mahkamah Agung (MA). Parman dijadwalkan akan diperiksa KY mulai pukul 10.00 WIB."Hingga saat ini belum ada jawaban dari dia, kalau dia tidak menjawab berarti akan datang," ujar anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes ketika dihubungi detikcom, Rabu (21/12/2005).KY sebelumnya menerima penolakan dari dua hakim agung yang akan diperiksa minggu ini, yakni Ketua MA Bagir Manan dan Usman Karim. Usman rencananya diperiksa Selasa ini, Parman pada Rabu, dan Bagir pada Kamis. Namun Bagir sudah menyatakan tidak akan datang. Sedangkan Usman sudah melayangkan surat bahwa ia tengah cuti hingga 3 Januari 2006.Irawady meminta Parman untuk datang karena keterangannya penting bagi KY. Dia juga menyesalkan tidak datangnya dua orang hakim agung itu."Mestinya hakim agung itu pintar, dia bisa memutus perkara antara jaksa dan terdakwa dia harus kasih contoh, kalau dipanggil berdasarkan UU, ya datang," katanya.Irawady menambahkan sebaiknya untuk level hakim agung seperti Bagir Manan tidak usah mengikuti persidangan lagi. Bagir tinggal memberi petunjuk bagi bawahannya."Bagusnya begitu jadi tidak terlibat, misalnya dulu di Kejati, kepala kejaksaan tidak akan turun tangan kalau perkaranya tidak luar biasa. Jadi dia masih bisa mengontrol bawahannya," ujarnya.Bagir dimintai keterangan oleh KY karena pernah menjadi ketua majelis hakim yang menangani kasasi terpidana Probosutedjo. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads