Antrean kendaraan terpantau di Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Di titik tersebut, petugas menghadang kendaraan yang pengemudinya tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. Kendaraan itu kemudian diarahkan ke luar tol di kawasan industri Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT