Identifikasi Risiko Corona, Personel Lantamal VI Pakai Gelang Berwarna

Identifikasi Risiko Corona, Personel Lantamal VI Pakai Gelang Berwarna

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 09:24 WIB
Gelang identifikasi personel Lantamal VI Makassar.
Gelang identifikasi personel Lantamal VI Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Personel dan keluarga Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwajibkan memakai gelang warna-warni. Gelang tersebut untuk mengidentifikasi personel yang berisiko terpapar virus Corona (COVID-19).

"Pemberian tanda gelang warna-warni pada setiap personel dan keluarga Lantamal VI perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Asisten Operasi (Asops) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Personel Lantamal VI Makassar memakai gelang identifikasi.Personel Lantamal VI Makassar memakai gelang identifikasi. (Dok. Istimewa)

Gelang warna-warni tersebut digunakan terutama pada saat masuk ke markas atau kantor dan kompleks perumahan TNI AL di lingkungan Lantamal VI pada jam kerja maupun di luar jam kerja. Setiap warnanya memiliki makna yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelang berwarna hijau digunakan personel dan keluarga yang tinggal di kompleks/mes/rumah jabatan Lantamal VI yang berarti berisiko terpapar Corona dengan tingkat rendah. Gelang berwarna kuning digunakan personel dan keluarga yang tinggal di luar komplek Lantamal VI yang berarti berisiko terinfeksi Corona dengan tingkat sedang.

"Gelang warna merah digunakan untuk personel yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum atau pasien COVID-19, seperti personel rumah sakit, dinas Kesehatan, personel dalam kategori ODP, PDP, Ladokgi, pegawai koperasi/toko Navimart serta Siswa Sekesal," sebut Ardhi.

ADVERTISEMENT

Ardhi mengimbau seluruh personel Lantamal VI Makassar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona. Dia menegaskan personel yang menggunakan gelang warna hijau tetap harus waspada.

"Sehingga bagi personel yang memiliki risiko tinggi tentunya harus lebih waspada dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Namun demikian, personel dengan risiko rendah atau sedang juga jangan menjadi lengah, tapi tetap harus waspada dan disiplin," imbaunya.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads