Kehidupan new normal saat ini mulai gencar digaungkan. Pakar epidemiologi mengatakan kebijakan new normal sudah seharusnya mulai disiapkan.
"Ya itu memang harus dilakukan, kebijakan untuk new normal itu memang sudah seharusnya mulai disusun," ujar epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Namun Laura mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan new normal. Menurutnya, new normal ini dapat dilakukan bila kondisi COVID-19 konsisten menurun atau stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kapan diberlakukannya itu harus hati-hati. Jadi kalau pada saat sekarang kan Indonesia masih terus naik statusnya, jadi mungkin ya menunggulah sampai kasusnya stabil atau konsisten menurun. Baru bisa berlakukan apa yang disebut new normal," kata Laura.
Simak video Mahfud Md Sebut New Normal Masih Wacana:
Laura juga menyebut penerapan new normal tidak dapat dilakukan secara langsung. Melainkan perlu dilakukan secara berangsur dan dilakukan pengawasan.
"Penerapannya memang harus berangsur-angsur tidak bisa 100 persen kemudian beraktivitas, seperti itu tidak bisa. Jadi harus hati-hati, di kontrol, di-monitoring, ketika nanti dibebaskan suatu aktivitas tertentu kemudian dilihat apakah ada penambahan kasus atau tidak," tuturnya.
"Soal ini kan belum ada obat atau vaksin, jadi dengan kembali beraktivitas di luar rumah, itu kan juga akan memicu munculnya penyebaran baru," sambungnya.
Karena itu, Laura menyebut, dengan diterapkannya new normal, diharapkan tidak lagi ada penambahan kasus baru.
"Jadi harapannya dengan adanya tatanan baru atau kehidupan new normal, itu tidak menimbulkan suatu kasus baru atau kelonjakan kasus kembali. Karena memang kan virusnya belum bersih 100 persen," kata Laura.