Seorang pemuda di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengancam akan membunuh ibunya saat melakukan live Facebook. Sebelum ini, pelaku juga pernah menganiaya sang ibunda.
"Pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul pundak dengan menggunakan tangan kosong pada April 2020," jelas Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardiyan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Arie menyebutkan pelaku adalah orang berkebutuhan khusus dan mengalami gangguan jiwa sejak duduk di bangku SMP.
"Pelaku sejak kecil sudah mengalami keterbelakangan mental dan mengalami gangguan jiwa sejak kelas I SMP (Paket B tahun 2014)," imbuh Arie.
Hanya, selama ini pelaku tidak pernah dirawat inap. Pelaku hanya rawat jalan di rumah sakit jiwa.
"Yang bersangkutan tidak pernah dirawat dan hanya berobat jalan ke Klinik Restu Ibu, Kampung Dukuh, dan RS Jiwa Klender, Duren Sawit," katanya.
Terakhir, pelaku berobat ke Klinik Restu Ibu dan dirujuk ke RSJ Klender pada 12 Juni 2019.
Sementara itu, Arie menjelaskan pelaku tidak hanya mengancam ibu dengan pisau. Perbuatannya itu dilakukan selama dua kali.
"Pelaku pernah mengancam ibu kandungnya dengan menggunakan pisau atau bantal pada Selasa, 26 Mei 2020, sekitar pukul 07.30 WIB di rumahnya," katanya.
"Kejadian pengancaman terhadap ibu kandungnya melalui FB (media sosial) pada Selasa, 26 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT