Kabar Baik! Pasien Corona di Cilegon Dinyatakan Sembuh

Kabar Baik! Pasien Corona di Cilegon Dinyatakan Sembuh

M Iqbal - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 20:22 WIB
Ilustrasi Corona
Ilustrasi Corona (Foto: dok. iStock)
Cilegon -

Kabar baik datang dari wilayah Cilegon. Sebab, pasien 03 kasus positif Corona dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta.

Pasien berinisial HM (27) itu dinyatakan sembuh oleh dokter yang menanganinya. HM dirawat di RS Darurat Wisma Atlet selama 16 hari sejak 10 Mei lalu.

"Pada hari ini, tanggal 26 Mei, dokter Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, bahwa Saudari HM dinyatakan sembuh," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HM diketahui positif pada 9 Mei lalu setelah hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif COVID-19. Pasien tersebut lalu dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan.

"Sebelumnya, Saudari HM dinyatakan positif COVID-19 pada 9 Mei 2020. Kemudian pada Minggu, 10 Mei, Saudari HM dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, untuk dilakukan perawatan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Meski dinyatakan sembuh, HM masih harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Ia mesti melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk melewati masa inkubasi.

"Selanjutnya Saudari HM akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan dari 26 Mei hingga 9 Juni untuk melewati masa inkubasi," ujarnya.

Untuk diketahui, per 26 Mei pasien Corona di Indonesia ada 5.877 pasien Corona sembuh di Indonesia. Sedangkan kasus positif Corona hari ini sebanyak 23.165 kasus.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads