"Sudah, sudah diketahui pelakunya dan diklarifikasi. Pelaku bilang diberi bisikan Nyi Roro Kidul untuk pasang patung di situ karena itu batas pantai selatan. Gitu," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).
Atas hal tersebut, perempuan pemasang patung sudah mengklarifikasi dan meminta maaf karena sudah meresahkan masyarakat. Dia juga meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Polisi hanya meminta klarifikasi sehingga pemasang patung tersebut tidak diproses hukum. Pemasang lalu diminta memberi klarifikasi kepada pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Untuk tindak pidananya kan tidak ada. Kami tidak bisa menahan yang bersangkutan. Gitu. Mungkin dari situ nanti yang bersangkutan bisa mengklarifikasi dengan pihak ITDC," jelas Yusak.
Setelah itu, patung Nyi Roro Kidul diminta dicopot agar tidak timbul opini bermacam-macam dari masyarakat. "Iya, dicabut, pihak ITDC memang meminta untuk dicabut supaya tidak ada opini macam-macam," tegas Yusak.
Sebelumnya, heboh adanya patung ratu pantai selatan Nyi Roro Kidul yang muncul di atas batu di Waterblow, kawasan ITDC. Patung tersebut terpasang berdiri di atas batu karang. Diketahui patung tersebut berada di Waterblow pada Minggu (24/5). Patung yang ciri-cirinya mirip Nyi Roro Kidul itu berukuran tinggi 30 cm. (jbr/jbr)