Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dipolisikan

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dipolisikan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 15:45 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dipolisikan
Ilustrasi Kekerasan (iStock)
Jakarta -

Seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra pelaporan dugaan KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio seperti dilansir Antara, Selasa (26/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Rio belum menyebutkan nama dan inisial pelaku ataupun korban KDRT tersebut. Dia mengatakan saat ini korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik yang dialaminya.

"Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujar Rio.

(jbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads