Pemandangan tak biasa terlihat di H+2 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Balai Kota DKI Jakarta. Para pegawai negeri (PNS) sudah berdatangan sejak pagi.
Rupanya, mereka datang ke Balai Kota untuk bekerja, padahal biasanya di H+2 Lebaran ini kantor pemerintah masih libur. Kondisi berbeda ini akibat adanya COVID-19 yang hingga kini masih ada di Indonesia.
Pemerintah telah mengubah keputusan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang mulanya Mei 2020 menjadi akhir tahun 2020. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan saat ini hanya sebagian PNS yang bekerja di kantor selama adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (full bekerja di kantor). Masih mengikuti aturan dari Keputusan Gubernur tentang PSBB bahwa PNS yang masuk hari ini adalah ada yang sebagian melakukan WFH dan ada yang sebagian melakukan WFO," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Chaidir menjelaskan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat hingga kini terus berjalan meski ada kebijakan PSBB. Salah satunya layanan masyarakat yang ada di kelurahan-kelurahan.
"Untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Skemanya (PNS WFH dan WFO) tergantung dari jenis ininya (pekerjaan). Saya nggak bisa 50:50, antara 70:30 (WFH dan WFO) kalau yang sudah-sudah sih," katanya.