Pemerintah Kota Tangerang sedang mengevaluasi hasil penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut masih adanya penambahan kasus positif COVID-19.
"Kita sebenarnya sedang evaluasi persiapan hari Kamis. Jadi saya minta temen-temen membuat laporan evaluasi ya, karena kalau lihat dari data ini kita yang positif banyak tapi yang sembuh juga banyak di Kota Tangerang," kata Arief kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Arief mengatakan perpanjangan atau berakhirnya masa PSBB di Tangerang nantinya diputuskan pada Kamis (28/5) mendatang. Jika PSBB tak diperpanjang, Pemkot akan langsung menyosialisasi penerapan 'new normal' serta melakukan razia secara sporadis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kebijakan 'new normal' akan dilaksanakan, sekarang mulai dipersiapkan dan disosialisasi agar masyarakat benar-benar bisa disiplin secara mandiri. Dan kita akan melakukan operasi razia, tempatnya lebih sporadis, tidak hanya di check point, supaya masyarakat bisa lebih disiplin lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, PSBB di Kota Tangerang berlaku hingga 31 Mei. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 443/Kep 385-BPBD/2020. Keputusan itu ditangani Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada 15 Mei 2020.
"Perpanjangan tahap kedua sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terhitung sejak tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei," demikian tertulis dalam keputusan itu sebagaimana disampaikan Kabag Humas Pemkot Tangerang, Bucue Gartina, Senin (18/5).
(abw/mae)