Khairiansyah Diperiksa Kejari 8 Jam

Khairiansyah Diperiksa Kejari 8 Jam

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 22:22 WIB
Jakarta - Khairiansyah Salman, mantan auditor BPK yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) hari ini diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 8 jam. Pemeriksaan bertujuan untuk mendengarkan kesaksian Khairiansyah.Saat pemeriksaan itu, jaksa menunjukkan beberapa dokumen kepada Khairiansyah untuk dimintai keterangannya mengenai keterlibatan tiga orang auditor BPK lainnya yakni Mukrom AS, Suhari Sawanto dan Harijanto dalam kasus DAU."Dokumen itu berupa surat tugas dan juga dokumen-dokumen komunikasi antara BPK dan juga departemen yang terkait," ujar Khairiansyah usai diperiksa di Kejari Jakarta Pusat, Jl Merpati, Kemayoran, Namun dia tidak bersedia memberikan keterangan mengenai indikasi ketiga orang tersangka apakah benar menerima dana DAU tersebut. "Tanya penyidik saja, saya tidak berani bilang," katanya sambil didampingi pengacaranya Soleh Hamid.Mengenai masalah uang transpor Rp 10 juta yang diduga diterima dirinya, ia juga mengelak untuk berkomentar. "Ya nanti saja, saya hari ini hanya memberikan kesaksian," ujarnya yang saat itu memakai baju putih kotak-kotak sambil masuk ke mobil Isuzu Panther warna perak metalik B 1026 QU.Khairiansyah diperiksa Kejari dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00. Khairiansyah masih diperiksa sebagai saksi terhadap tiga orang tersangka lainnya. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan hari Kamis 15 Desember lalu. (ddn/)


Berita Terkait