Soal Kecelakaan di Pademangan, TransJ: Kecepatan Armada 27 Km/Jam

Soal Kecelakaan di Pademangan, TransJ: Kecepatan Armada 27 Km/Jam

Jehan Nurhakim - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 16:49 WIB
Soal Kecelakaan di Pademangan, TransJ: Kecepatan Armada 27 Km/Jam
Foto: dok. TransJakarta
Jakarta -

PT TransJakarta mengklaim kecepatan bus PPD 215 yang terlibat kecelakaan di Pademangan, Jakarta Utara, masih normal. Bus tersebut melaju tidak kurang dari 27 km/jam.

"Pantauan real time command center, bus PPD 215 sedang melaju pada kecepatan 27 km/jam," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo saat dihubungi detikcom, Senin (25/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIB di persimpangan Hailai, Jalan Lodan, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, bus PPD 215 baru saja menaikkan penumpang di shelter ujung Ancol.

ADVERTISEMENT

"Bus pun melanjutkan pelayanan dan bergerak normal menuju pintu keluar Ancol," imbuh Nadia.

Saat bus melintas di perempatan Ancol arah Kampung Melayu, dari arah Lodan menuju Ancol tiba-tiba ada bajaj melintas.

"Bajaj dengan penumpang empat orang menabrak bodi tengah samping kanan bus PPD 215," lanjut Nadia.

Nadia menyebut, berdasarkan informasi di lapangan, bajaj tersebut dalam kondisi ngebut.

"Info dari saksi di TKP bajaj dengan kecepatan tinggi arah dari Lodan menuju Ancol hilang kendali," katanya.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang penumpang bajai meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Sopir bajaj selamat, tidak ada luka," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads