DPRD Bakal Ganjal Nurmahmudi

DPRD Bakal Ganjal Nurmahmudi

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 21:35 WIB
Jakarta - Setelah melalui proses terjal dalam memenangkan kursi Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail belum bisa bernafas lega, pasalnya ke depan DPRD Depok bakal mengganjal dirinya dalam mengambil kebijakan di daerahnya."Eksekutif di Depok akan sulit dalam menjalankan roda pemerintahan. Tapi ini tergantung dari tawar-menawar politik antara eksekutif dan legislatif di Depok," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di sela-sela diskusi politik Menggugat Pemilu 2004, di Posko Selamatkan Rakyat Indonesia (Posko SRI), Jl Diponegoro No. 58 Jakarta, Selasa (20/12/2005).Ray menilai kedepannya akan sulit bagi pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra dalam menjalankan pemerintahan di Kota Depok. Dirinya berkeyakinan, Peraturan Daerah (Perda) di Depok akan di dominasi oleh pihak legislatif, meskipun itu merupakan inisiatif dari eksekutif. "Jadi Nurmahmudi nanti akan sulit memperoleh kata sukses dalam menjalankan pemerintahan jika kondisinya seperti ini. Tapi nanti kita lihat saja kedepannya," kata Ray.Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, menurut Ray sudah final dan bisa dikatakan tertutup kemungkinan untuk melakukan gugatan hukum atas putusan MA tersebut. "Akan sulit mencari peluang menggugat putusan MA, termasuk partai Golkar pun akan kesulitan," tambahnya.Ray menjelaskan, fenomena Pilkada Kota Depok ini menyisakan hal yang menarik, yaitu adanya model baru untuk menggugat hasil putusan majelis hakim. "Jadi sekarang tidak perlu menggugat hasilnya, tapi cukup melalui tata cara penetapan putusan yang bisa diadukan ke Komisi Yudisial (KY) jika bermasalah. Dan kalau KY menyatakan tata cara penetapan putusan salah, maka putusannya pun juga salah. Dan inilah yang terjadi dengan Pilkada Depok," jelas Ray. Selanjutnya Ray mengatakan tidak ada masalah lagi bagi Mendagri untuk segera melantik walikota Depok yang baru. Kecuali ada tekanan-tekanan politik yang akan mengakibatkan tertundanya pelantikan. "Kita lihat saja, kalau dalam 15 hari belum ada pelantikan, artinya ada tekanan-tekanan politik," ujarnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads