Sebanyak 608 orang telah keluar dari Jakarta melalui Terminal Pulogebang sejak diberlakukannya masa pembatasan sampai hari-H Idul Fitri. Mereka bisa meninggalkan Jakarta setelah mendapat surat izin keluar/masuk (SIKM) dan syarat lainnya.
Data Terminal Pulogebang, sejak diberlakukannya pengecualian pada 9 Mei 2020, sampai hari-H Lebaran, 24 Mei 2020, sebanyak 608 orang telah berangkat keluar dari Jakarta menggunakan bus.
"Tanggal 24 Mei 2020, keberangkatan pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Bus berangkat empat kendaraan, penumpang berangkat 7 orang," ucap Kepala Terminal Pulogebang Afif Muhroji dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Pulogebang menjadi satu-satunya terminal yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bus hanya bisa mengangkut penumpang dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Puncak masyarakat keluar selama masa 'mudik' Lebaran terjadi pada Kamis (21/5). Saat itu, terdapat 128 orang penumpang meninggalkan Jakarta.
(aik/fjp)