Jelang Arus Balik, Kakorlantas: yang Sudah Mudik Dilarang Kembali

Jelang Arus Balik, Kakorlantas: yang Sudah Mudik Dilarang Kembali

Matius Alfons - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 05:38 WIB
Kakorlantas Irjen Istiono
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono (Foto: dok. NTMC Korlantas Polri)
Jakarta -

Korlantas Polri akan tetap melakukan penyekatan jalur mudik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk kembali ke Jakarta.

"Iya ada pelarangan balik lebaran, titik pantaunya sudah diputuskan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono saat dihubungi, Minggu (24/5/2020).

Istiono mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyekatan mulai dari Jawa Timur hingga Jawa Barat pada sejumlah titik di Jalur Pantura dan Jalur Selatan. Dia menyebut seluruh masyarakat harus memiliki izin untuk kembali Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin, surat izin keluar masuk bila masyarakat yang punya ijin keluar masuk kalo ada boleh masuk kalo tidak (ada) putar balik tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin," ucap Istiono.

Istiono menyebut pihaknya menerapkan aturan sesuai Pergub 47 tahun 2020. Dia menegaskan skenario ini sudah dipersiapkan dan diharapkan masyarakat untuk memahami aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan, harapan kita masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan ya," ujarnya.

Tonton video Masih Nekat Mudik? Polisi Sebar Banyak Titik Penyekatan di Jawa!:

(maa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads