DPR Minta Anggota Baru KPU Diberi Payung Hukum

DPR Minta Anggota Baru KPU Diberi Payung Hukum

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 17:42 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum bagi anggota baru KPU yang akan diajukan nanti. Sebab, pengajuan nama-nama yang dilakukan presiden harus dilakukan tiga bulan sebelum masa kerja anggota lama KPU berakhir.Ketentuan itu diatur dalam pasal 144 UU 12/2003. Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Ferry Mursyidan Baldan saat diskusi mengenai RUU Penyelenggaraan Pemilu yang diadakan Cetro di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Desakan Ferry dilakukan karena minimnya waktu penyelesaian RUU Penyelenggaraan Pemilu akibat banyaknya waktu libur anggota DPR."Kita realistis saja. Nggak mungkin kita memaksakan anggota DPR untuk rapat, membahas dan menyelesaikan RUU ini secepatnya. Karena sebentar lagi ada liburan Natal, Tahun Baru dan Haji," kata Ferry.Menurut Ferry, payung hukum itu penting dikeluarkan pemerintah sehingga tidak ada pelanggaran lagi mengingat RUU tidak mungkin diselesaikan secepatnya. Padahal, akhir jabatan anggota KPU sekarang berakhir sekitar Maret atau April 2006.Seleksi DaerahMengenai isi RUU tersebut, diungkapkan Ferry, diusulkan agar seleksi anggota KPU di daerah melibatkan DPRD setempat. Hal ini untuk membangun keseimbangan, karena selama ini dengan jalur rekomendasi bupati/walikota atau gubernur rentan kepentingan politik yang bersangkutan, sehingga independensi KPUD dipertanyakan.Hal yang sama juga diungkapkan anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari FPDIP Laoly. Menurutnya, salah satu masalah yang kerap terjadi dalam pilkada karena tidak netralnya anggota KPUD akibat prosedur perekrutan yang kurang independen.Dengan dilibatkannya DPRD dalam proses rekrutmen itu diharapkan kualitas KPUD ke depan lebih profesional dan independen, sehingga pilkada dapat berjalan dengan lancar.Berbeda dengan keduanya, anggota KPU Ramlan Surbakti mengatakan, rekrutmen anggota baru KPUD tingkat II, misalnya, dilakukan KPUD di atasnya. "Ini sebagai bentuk dari koordinasi dalam satu lembaga," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads