Ismoko Siap Bertanggung Jawab Kasus Pemalsuan BAP Nurdin
Selasa, 20 Des 2005 16:11 WIB
Jakarta - Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko membantah ada pemalsuan tanda tangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) Nurdin Halid. Meski begitu, Ismoko siap mempertanggungjawabkan kasus itu.Demikian disampaikan kuasa hukum Ismoko, Juniver Girsang, kepada wartawan usai membesuk kliennya di tahanan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/12/2005). Dalam pertemuan dengan kliennya di tahanan, Juniver membicarakan masalah pemalsuan BAP itu dengan Ismoko. Ismoko yang kini ditahan terkait suap kasus BNI, saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus juga menangani kasus penyelundupan gula 72.500 ton dengan tersangka Nurdin Halid. Menurut Ismoko, kasus pemalsuan tanda tangan itu sebenarnya hanya masalah teknis dalam penugasan penyidikan. Dijelaskan, berkas Nurdin dilimpahkan bersamaan dengan berkas adiknya yaitu Waris Halid. Saksi untuk kedua kakak beradik yang menjadi tersangka kasus gula ilegal itu sama. "Berkasnya sama-sama dilimpahkan. Sekarang sudah di-split. Ini bukan pemalsuan. Justru yang jadi pertanyaan adalah kenapa waktu berkas itu sampai di kejaksaan tidak ada perbaikan dari kejaksaan ketika menerima?" kata Juniver. Juniver menegaskan, untuk penanganan kasus Nurdin, Ismokolah yang pertama menangkap dan menahan Nurdin. Bahkan, katanya, Ismoko yang membawa Nurdin Halid ke peradilan. "Beliau siap bertanggung jawab mengenai langkah penanganan terhadap Nurdin. Masalah ini sedang kami konfirmasi langsung ke Kabareskrim," kata Juniver. Saat ini Mabes Polri telah menetapkan lima penyidik dari Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri sebagai tersangka kasus pemalsuan BAP Nurdin. Namun Mabes Polri belum mau membeberkan siapa para tersangka itu.
(iy/)










































