Pilkada Depok
MA Selesai, Golkar Nanti Dulu
Selasa, 20 Des 2005 15:49 WIB
Jakarta - Kemenangan Nurmahmudi Ismail bukan akhir dari perjalanan Partai Golkar yang mengusung Badrul Kamal. Golkar menganggap masalah Pilkada Depok belum selesai. Peluang hukum akan terus dicari."Pilkada Depok belum selesai. Keputusan MA tidak bisa diterima dan kami saat ini sedang mencari jalan apa yang akan diambil sebagai bentuk perlawanan," kata Ketua DPP Partai Golkar Agung Gumiwang Kartasasmita.Agus mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Karena itu ia minta MA tidak menutup peluang dilakukannya Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua kalinya atas kasus Pilkada Depok. "Kalau pihak lain diperkenankan mengambil langkah hukum, kenapa Partai Golkar tidak boleh. Karena kami menganggap PK yang diajukan PKS tidak ada dalam kacamata hukum," cetusnya.Sebelumnya Ketua MA Bagir Manan mengatakan, Partai Golkar tidak bisa mengajukan PK atas putusan sengketa Pilkada Depok. Sebab dalam UU, PK hanya diperbolehkan satu kali. Golkar sangat menyayangkan keluarnya putusan tersebut. "Sebab kami juga tidak pernah melakukan intervensi politik untuk masalah itu," kata Agus.Mengenai ancaman boikot yang dilakukan Fraksi Partai Golkar di DPRD Depok, Agus mengatakan, pihaknya tidak memberikan instruksi soal itu. "Kami sama sekali tidak memerintahkan boikot- memboikot," katanya.Ketua DPP Partai Golkar lainnya, Dumoli Simanjuntak, menilai putusan PK MA terhadap Pilkada Depok adalah produk yang cacat hukum. "Kalau ini sudah diperbolehkan, maka bisa jadi nanti akan banyak PK-PK yang lain," katanya. Padahal, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat sudah bersifat final dan mengikat. Apalagi Bagir sudah tegas menyatakan tidak bisa dilakukan PK atas putusan MA."Kami sudah memerintahkan Badrul Kamal untuk terus melakukan perlawanan hukum karena putusan ini sudah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Golkar berencana akan membawa masalah ini ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi," kata Dumoli.Partai Golkar juga akan minta Mendagri berlaku adil untuk tidak segera melantik Nurmahmudi sebelum proses hukum ini selesai. "Sama halnya saat beliau menunda pelantikan Badrul Kamal," tandas Dumoli.
(umi/)











































