Komisi Yudisial Terima Pengaduan Pengacara Pollycarpus
Selasa, 20 Des 2005 15:41 WIB
Jakarta -
Komisi Yudisial (KY) mendapat pekerjaan baru. KY telah menerima pengaduan secara lisan dari pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, dan berjanji akan memeriksa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Polly 14 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir.Menurut Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat KY Zaenal Arifin, inti pengaduan adalah adanya kejanggalan dalam persidangan Polly. Dalam dakwaan disebutkan pembunuhan dilakukan dengan menaruh arsenik dalam orange juice. Tapi dalam putusan tersebut, hal itu tidak disinggung."Bahkan dikatakan arsenik masuk ke dalam tubuh Munir melalui mie goreng," kata Zaenal usai menerima pengaduan dari pengacara Polly, Mohammad Assegaf, di kantor KY, Jl. Abdul Muis, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Ketika ditanya apakah KY akan memeriksa substansi putusan, Zaenal mengiyakan. "Kami akan memeriksa substansi putusan dan pengaduan. Salinan putusan akan diminta oleh pengacara untuk disampaikan ke kami. Kalau ada kejanggalan, maka majelis hakim akan dipanggil," katanya.Ditambahkan Zaenal, perubahan alat pembunuhan dari arsenik di orange juice menjadi mie goreng tidak bisa dilakukan majelis hakim, sebab itu di luar dakwaan. Ini sama saja dakwaan melakukan pembunuhan menjadi pembunuhan dengan alat lain."Tugas kami di KY adalah mencari data tentang pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh hakim. Penyalahgunaan wewenang bisa dilihat dari putusan hakim atau kelakuan hakim sehari-hari," ujar Zaenal.Pengacara Polly, Mohammad Assegaf, menyatakan putusan hakim ada keanehan. "Selama sidang selalu dikejar bagaimana cara menyuguhkan minuman. Tapi tiba-tiba dalam putusan yang diangkat justru mie goreng," katanya.Bahkan dalam dakwaan, lanjut Assegaf, jaksa sempat mendalilkan arsenik dimasukkan melalui wine. Lalu dikoreksi menggunakan sampanye, lalu orange juice, dan sekarang mie goreng. "Ini membuktikan persidangan dipaksakan, dan pertimbangan putusan hakim dipaksakan," demikian Assegaf.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































