Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan menggelar open house dalam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini. Open house ditiadakan untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Anies mengungkapkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni 2020. Oleh karena itu, tak ada open house yang digelar dalam perayaan Idul Fitri tahun ini.
"Sehubungan dengan masih berlakunya status PSBB di Provinsi DKI Jakarta, maka disampaikan bahwa kegiatan yang bisa kami selenggarakan di bulan Syawal, yaitu halalbihalal ataupun open house dalam rangka Idul Fitri, bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," ungkap Anies dalam surat pemberitahuan yang beredar, Sabtu (23/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies meminta masyarakat tetap berada di rumah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Anies juga meminta masyarakat mengikuti aturan PSBB yang tertuang dalam peraturan Gubernur Nomoor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga semua ibadah di bulan Ramadhan kemarin mengantarkan kita pada derajat mutaqin," ucap Anies.
Sebelumnya, pemerintah pusat juga menegaskan tidak akan menggelar open house. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada pemerintah yang akan menggelar open house Lebaran tahun ini.