Ketua DPR:
Bagir Jangan Beri Contoh Jelek
Selasa, 20 Des 2005 15:21 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan memastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) terkait pemeriksaan kasus suap konglomerat Probosutedjo. Langkah ini disayangkan, karena semestinya Ketua MA memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum."Ketua MA harus menjelaskan apakah penolakan atas pemanggilan itu sebagai langkah yang tepat. Jangan sampai Ketua MA justru memberikan contoh pendidikan hukum yang buruk," kata Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Agung mengatakan, sebaiknya Bagir Manan memperhatikan hal-hal yang bersifat membangun sistem hukum Indonesia. Masyarakat perlu diberikan pendidikan hukum yang baik bukan sekadar menyelesaikan masalah yang dihadapi Bagir saja. Ketika disinggung apakah 'mangkir'nya Ketua MA perlu mendapat respons khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agung mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. "Tidak perlu (presiden turun tangan). Sesama lembaga negara kan bisa menyelesaiakn masalah sendiri-sendiri," ungkapnya.Ditambahkannya, DPR tidak bisa memerintahkan Bagir Manan untuk datang. Namun sudah seharusnya sebagai lembaga tinggi negara harus menghormati lembaga-lembaga lain seperti Komisi Yudisial karena etika dalam melaksanakan penegakan hukum harus tetap dipatuhi.Sesuai jadwal di Komisi Yudisial, Bagir Manan akan dipanggil pada Kamis 22 Desember 2005. Namun dengan alasan keadilan karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK, maka dia juga tidak akan memenuhi panggilan KY.
(san/)











































