Polisi Ringkus 2 Warga Luwu Utara Pengguna Rutin Sabu

Polisi Ringkus 2 Warga Luwu Utara Pengguna Rutin Sabu

Muhammad Riyas - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 06:48 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Luwu Utara -

2 pengguna narkotika jenis sabu di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Kedua pelaku yakni berinisial PY (35) dan SM (30).

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan kedua pelaku diringkus usai menggunakan barang haram tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku kerap menggunakan sabu di desa tersebut," kata IPTU Ferasmus, Sabtu (23/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita lima sachet sabu dan dua unit ponsel. "Kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads