Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, telah melayani kepulangan 9.290 penumpang. 161 orang di antaranya adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang pulang kampung ke Makassar dan sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Korban PHK ada kita catat 161 orang, itu kedatangannya ke bandara Makassar tercatat mulai 10 Mei sampai 21 Mei kemarin," ujar Kepala Otorita Bandara (Ka OTBAN) Wilayah V Makassar, Baitul Ihwan kepada detikcom, Jumat (22/5/2020).
Menurut Baitul, korban PHK tidak tergolong mudik. Pasalnya, mereka pulang ke Makassar dan tidak akan kembali lagi ke tempat mereka bekerja sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (mudik), kategori mudik artinya dia nanti balik lagi kan. Kalau PHK berarti dia pulang sudah putus hubungan kerja, sudah selesai," terang Baitul.
Meski tak begitu merinci, para korban PHK itu sebelumnya bekerja di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.
"Kita tidak merinci, kita cuma melihat data dari surat pengantarnya saja. Tapi kalau kita lihat penerbangan, Makassar-Cengkareng, Makassar-Surabaya, Makassar-Ambon, ada juga Makassar-Yogyakarta, seperti itu," ucap Baitul.
Baitul menambahkan, ribuan penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara Sultan Hasanuddin tahun ini sangat kecil bila dibanding dengan angka penerbangan jelang Ramadan pada tahun lalu yang mencapai 716 ribu lebih penumpang.
"Kalau kita persentasekan, 97 persen banding 3 persen pada tahun ini. Artinya apa, bandara memang melakukan penyaringan," katanya.
"Jadi jangan dipikir, transportasi dibuka lagi sehingga orang bisa gampang mudik, tidak. Kita terus saring, belum lagi dengan protap Corona yang kita jalankan," imbuhnya.