Warga Australia Kembali Divonis Mati atas Kasus Narkoba

Warga Australia Kembali Divonis Mati atas Kasus Narkoba

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 14:59 WIB
Jakarta - Warga Australia lagi-lagi divonis mati atas kasus narkoba di negara asing. Trinh Huu dijatuhi hukuman mati atas perdagangan heroin di Vietnam.Warga Australia keturunan Vietnam itu dinyatakan bersalah atas perdagangan 2 kg heroin dalam persidangan yang digelar di Provinsi Tay Ninh yang berbatasan dengan Kamboja. Demikian disampaikan pejabat pengadilan seperti diberitakan Sydney Morning Herald, Selasa (20/12/2005).Trinh Huu yang berusia 53 tahun itu ditangkap pada Desember 2004 lalu di perbatasan Vietnam-Kamboja. Sebelumnya, sudah 2 warga Australia yang divonis mati atas kasus narkoba di Vietnam.Nguyen Van Chinh (45) dari Sydney, divonis pada April lalu karena membeli 1 kg heroin untuk dikirimkan ke luar negeri. Pengajuan bandingnya pada Juli lalu gagal, namun pejabat-pejabat Australia tengah mengupayakan permohonan pengampunan jiwa.Kemudian Mai Cong Thanh (46) asal Melbourne, divonis mati pada Juni lalu, juga atas kasus heroin. Permohonan bandingnya tengah diproses. Dia dituduh berupaya mengirimkan 1,7 kg heroin ke Australia.Sesuai hukum Vietnam, hukuman mati bisa dijatuhkan atas kasus heroin yang berjumlah di atas 100 gram. Pada Juli lalu, Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer mengharapkan pemerintah Vietnam akan mengampuni kedua warga Australia itu dari hukuman mati.Baru-baru ini, warga Australia keturunan Vietnam bernama Nguyen Tuong Van telah digantung mati di Singapura karena menyelundupkan heroin. Pria berusia 25 tahun itu tetap dihukum mati meski pemerintah Australia telah berulang kali mengajukan permohonan ampun ke pemerintah Singapura. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads