Natal dan Tahun Baru di Bali
Tas Ransel Jadi Benda Terlarang
Selasa, 20 Des 2005 14:47 WIB
Denpasar - Tas ransel bakal menjadi benda terlarang di Bali saat Natal dan Tahun Baru. Polisi melarang penggunanya wira-wiri di sekitar gereja, tempat hiburan dan tempat-tempat umum. Kalau nekat, polisi tidak segan-segan menjadikannya target. Wah!Polisi Bali memang tidak ingin kecolongan lagi seperti aksi bom bunuh diri yang dilakukan tiga pria bertas ransel pada 1 Oktober lalu. Insiden 'tas ransel' itu menewaskan 23 orang. Selain melarang penggunaan tas ransel, polisi juga melarang masyarakat, jemaat gereja dan pengunjung kafe menggunakan jaket berwarna gelap."Kita imbau kepada masyarakat jangan menggunakan tas gendong ke tempat-tempat umum. Siapa yang pakai jaket dan tas gendong akan jadi target perhatian kita," kata Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Dewa Made Parsana dalam jumpa pers di kantornya, jalan Gunung Sang Hyang, Denpasar, Bali, Selasa (20/12/2005).Diakui Parsana, pihaknya memang memperketat pengamanan. Bahkan polisi tidak segan-segan melakukan tembak di tempat pada teroris atau pelaku kriminal saat Natal dan Tahun Baru.Selama ini aparat kepolisian Poltabes Denpasar, imbuhnya, secara intensif menggelar latihan menembak untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Mereka dilatih oleh pelatih dari Perbakin untuk meningkatkan kemampuan menembaknya."Jadi kalau perlu ditembak ya tembak saja. Kalau memang perlu jangan ragu-ragu tembak di tempat, baik kriminal maupun teroris," katanya. Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Poltabes Denpasar dibantu Polda Bali. Sedikitnya 6.000 personel akan diterjunkan menjaga gereja dan tempat hiburan. Selain itu, Poltabes Denpasar juga meminta pengelola hiburan dan gereja melakukan pengamanan swakarsa dengan memasang security gate atau metal detector terhadap pengunjungnya.Di Denpasar saat ini terdapat 34 gereja dari total 153 gereja yang ada di Bali. Pengamanan di gereja akan berlapis-lapis. Sehingga orang-orang yang melakukan ibadah yakin kondisinya aman dan bisa beribadah dengan tenang.
(umi/)











































