Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II di Makassar, Sulawesi Selatan, akan berakhir pada hari ini. Pemerintah Kota Makassar akan mengganti aturan PSBB dengan mengeluarkan Perwali (Peraturan Wali Kota) Protokol Kesehatan.
"Hasil rapat sore tadi oleh SKPD dalam rangka mempersiapkan 1 perwali menggantikan Perwali Nomor 22 tentang PSBB. Akan dibuat Perwali terkait pelaksanaan daripada protokol kesehatan," kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali lewat video conference, Jumat (22/5/2020).
Ismail mengatakan Perwali soal Protokol Kesehatan yang menggantikan aturan PSBB di Makassar akan dikeluarkan pada dini hari nanti. Saat ini, Perwali Protokol Kesehatan di Makassar masih dalam tahap penggodokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa protokol kesehatan diatur dalam Perwali akan memberikan kepastian kepada masyarakat, apakah pengelola usaha, tempat ibadah dan melakukan aktifitas tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.
"Memberikan kepastian dalam masyarakat, ada legalitas ada landasan hukum yang memperkuat," imbuhnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Makassar, hingga hari ini total warga yang positif Corona mencapai 701 orang, dengan 291 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 49 orang meninggal. Kecamatan Tamalate menjadi wilayah yang paling banyak memiliki kasus positif Corona.
(fiq/isa)