"Salat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudaratan," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam jumpa pers usai sidang Isbat, Jumat (22/5/2020).
Jaidi mengingatkan fatwa MUI yang mengatur soal salat di masa pandemi. Dia mengingatkan soal salat Jumat yang boleh diganti salat Zuhur.
"Salat Jumat saja kita menyampaikan bisa di rumah, itu yang wajib, apalagi salat Idul Fitri yang sunah," ujarnya.
MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar salat di lapangan. Dia bicara soal sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika salat digelar di tempat lapang terbuka.
"Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar," ujarnya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini