Polda Kepulauan Riau bergerak cepat menelusuri video viral yang menampilkan seorang gadis sedang dikeroyok oleh sejumlah perempuan di Kepulauan Riau (Kepri). Polisi telah mengamankan tiga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap gadis tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menuturkan peristiwa perundungan itu terjadi di Lapangan Jalan H Arab, RT 02/RW02, Puakang-Sei, Lakam Timur Karimun, pada Kamis (21/5) pukul 16.00 WIB. Korban berinisial RS (15) dikeroyok oleh tiga pelaku bernama Cut Regina Artanauli Panggabean (18), Mona Sopi Artanauli (18), JNS (17).
"Kronologis: Kamis, 21 Mei 2020 pukul 16.00 WIB di Jln H Arab Puakang-Karimun saudari Regina menghubungi saudari Reva melalui messenger Facebook dan menyampaikan untuk bertemu di belakang rumah saudari Reva (Jln. H Arab - Puakang - Sei. Lakam Timur) pukul 16.10 Wib," kata Harry dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry mengatakan dalam melakukan pengeroyokan para pelaku memiliki perannya masing-masing. Menurutnya, ada yang mendorong hingga memukul dan menendang tubuh korban.
"Saudari Cut Reginna Artanauli Panggabean mendorong badan korban dan saudari Jesicca Natalie Simamora menendang bagian rusuk korban serta memukul kepala korban. Adapun saudaro Mona memukul bagian pipi sebelah kiri korban," ucap Harry.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP.