Bentrok Warnai Sidang Korupsi Anggota DPRD Depok
Selasa, 20 Des 2005 13:35 WIB
Depok - Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (21/12/2005), menggelar sidang kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok yang merugikan negara Rp 7,5 miliar. Namun sebelum dimulai, bentrokan massa pecah.Sidang korupsi APBD Depok itu akan diisi dengan pembacaan tuntutan terhadap 17 mantan dan anggota DPRD Depok. Ke-17 terdakwa itu antara lain Naming D. Bothin ( Ketua DPRD Depok), Sutadi (mantan Ketua DPRD Depok periode 1999-2004) dan M. Hasbullah Rahmad (Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok).Massa pendukung DPRD Depok telah memenuhi ruangan sidang sejak pukul 10.00 WIB. Massa yang jumlahnya sekitar 100 orang itu awalnya hanya duduk-duduk menunggu sidang dimulai. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa yang tergabung Forum Bersama Masyarakat Depok (FBMD), juga mendatangi pengadilan. Di luar pengadilan, massa FBMD berteriak-teriak menuntut pengadilan yang bersih. Massa yang jumlahnya sekitar 100 orang itu juga menuntut pengadilan menghukum koruptor dengan seberat-beratnya. Mendengar teriakan itu, pendukung terdakwa pun panas. Mereka langsung meninggalkan ruang sidang dan keluar menghadang FBMD. Kedua massa pun bersitegang di halaman pengadilan. Entah siapa yang memulai, sekitar pukul 11.45 WIB, sebagian massa terlibat perkelahian. Salah seorang dari massa pendukung DPRD terluka di bibir akibat perkelahian itu. Melihat ada temannya yang luka, pendukung DPRD pun marah membalas menyerang massa FBMD. Akibatnya bentrokan pecah dan keadaan semakin tak terkendali. Bentrokan baru berhasil dilerai setelah polisi turun tangan. Setelah melewati negosiasi, massa pun kemudian saling bersalaman. Massa pendukung DPRD kembali ke ruang sidang. Sedangkan massa FBMD berada di luar pagar pengadilan.Sekitar pukul 12.30 WIB, sidang baru dimulai. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro.
(iy/)











































