Kakak-adik pelaku perusakan posko COVID-19 di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, keduanya juga memukul kepala seorang petugas hingga benjol.
"Iya, dua pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani kepada detikcom, Kamis (31/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Fajar mengatakan, kakak-adik yang diamankan itu ialah berinisial IS (30) dan AR (25). Keduanya diringkus atas aksi perusakan posko COVID-19 di wilayah Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Pelaku IS datang membawa sepotong besi dan langsung mengamuk menghancurkan Pos COVID dan tangki semprot," terang Fajar.
ADVERTISEMENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini