6 Warga di Luwu Utara Sulsel Positif Corona, Jumlah Kasus Jadi 40

6 Warga di Luwu Utara Sulsel Positif Corona, Jumlah Kasus Jadi 40

Muhammad Riyas - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 20:10 WIB
Poster
Ilustrasi penyebaran virus Corona. (Foto: Edi Wahyono)
Luwu Utara -

Enam warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Komang Krisna menyebut 5 dari 6 warga tersebut berasal dari Kecamatan Masamba.

"Penambahan terus terjadi pada klaster rumpun keluarga. Kasus bertambah karena pernah kontak erat dengan salah satu keluarga yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19," ujar Komang kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Lima warga Masamba tersebut, yaitu RL (35), NH (70), FT (41), AR (15) dan RN (73), satu orang lainnya yakni seorang pedagang di Pasar Masamba. Dengan tambahan 6 orang tersebut, jumlah kasus positif Corona di Luwu Utara menjadi 40.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai hari ini sebanyak 40 orang. Nah, dari sekian kasus positif di Luwu Utara, muncul klaster rumpun keluarga, karena dari 8 kasus positif COVID-19 semuanya ada hubungan keluarga atau famili yang sangat dekat," terangnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Luwu Utara untuk tetap tinggal di rumah, karena itu merupakan solusi terbaik untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Komang berharap agar masyarakat di Luwu Utara disiplin melakukan social dan physical distancing. Kabid Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Luwu Utara itu mengingatkan bahwa penularan Corona bisa saja terjadi tanpa gejala.

"Dari hari ke hari, yang menjadi kekhawatiran kami adalah penularan ini terus terjadi. Kami harapkan ini menjadi perhatian kita bersama. Kita jadikan ini titik pangkal pencegahan COVID-19. Tetap tinggal di rumah adalah jawaban terbaik," harap Komang.

"Di satu sisi orang ini tidak mengalami keluhan apa pun, tapi di sisi lain banyak masyarakat belum melaksanakan ketentuan physical distancing," sambung dia.

(zak/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads