Khairiansyah Diperiksa Kejari

Khairiansyah Diperiksa Kejari

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 11:15 WIB
Jakarta - Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua.Menurut pengacara Khairiansyah, Soleh Amin, kepada detikcom, Selasa (20/12/2005) kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tiga tersangka auditor BPK lainnya, yaitu Tuhari Sawanto, Mukrom As'at, dan Harijanto."Agendanya melanjutkan pemeriksaan yang belum selesai dilakukan penyidik. Apa yang belum selesai, saya belum tahu," kata Soleh Amin.Dijelaskannya, pada pemeriksaan Kamis 15 Desember lalu masih berkisar biodata Khairiansyah, dan keterlibatannya dalam tim audit DAU. "Karena konteks pemeriksaannya sebagai saksi tiga tersangka, kemungkian akan ditanya lagi seputar dana yang diterima oleh ketiga auditor," imbuhnya.Nama Khairiansyah mendadak terkenal dan menjadi bahan perbincangan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 April 2005 menangkap anggota KPU Mulyana W Kusumah di Hotel Ibis, Jakarta, ketika menyerahkan uang suap sebesar Rp 150 juta kepada Khariansyah untuk "mengamankan" penyimpangan prosedur dalam pengadaan kotak suara di KPU.Namun, tiba-tiba namanya kembali menjadi bahan perbincangan, ketika Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama. Khairiansyah dikatakan telah menerima DAU sebesar Rp 10 juta. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads