Sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat karena tak mau menangani pasien COVID-19. Pemecatan 109 tenaga medis honorer itu ditandatangani Bupati, Ilyas Panji.
"Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati," kata Dirut RSUD Ogan Ilir, Roretta kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).
Diakui Roretta, SK pemberhentian dengan tidak hormat secara resmi ditandatangani pada Rabu (19/5). Bahkan SK itu sudah diserahkan kepada Bidang Kepegawaian untuk dapat diserahkan ke tenaga medis yang dipecat.
"Sudah diserahkan ke Kepegawaian untuk diserahkan kepada yang bersangkutan ya," kata Roretta.
Tonton video 'WHO Laporkan Penambahan Kasus Tertinggi Sejak Wabah Corona Terjadi':