Penumpang Harus Sertakan Hasil Rapid Test, KKP Soetta: Jangan Pakai Surat Palsu

Penumpang Harus Sertakan Hasil Rapid Test, KKP Soetta: Jangan Pakai Surat Palsu

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 12:43 WIB
Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan perubahan jalur pemeriksaan berkas izin perjalanan. Sebagaimana diketahui kemarin penumpang berdesak-desakan.
Bandara Soetta. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Penumpang Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kini wajib menyertakan surat keterangan, di antaranya hasil rapid test virus Corona (COVID-19), apabila ingin melakukan perjalanan. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soetta, Anas Ma'ruf menegaskan agar calon penumpang tidak menggunakan dokumen kesehatan palsu.

"Kami kan utamanya cek kesehatan, ya. Jadi, dokumen kami cek betul, validasi. Kalau memang ragu kita bisa cek ke yang bersangkutan maupun fasilitas kesehatan yang menerbitkan," kata Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soetta Anas Ma'ruf dalam siaran langsung di Youtube BNPB, Kamis (21/5/2020).

"Jangan sampai gunakan surat palsu, baik SK sehat maupun hasil tes cepatnya, karena ini kita bersama-sama sudah diberikan izin kepada rambu-rambu tertentu, dan kita harus jaga perjalanan ini sehat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas menyebut syarat membawa hasil rapid test adalah hal terpenting. Kebijakan tersebut, kata dia, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

"Sama prinsipnya (dengan syarat kereta api). Kita sama (acuannya) Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Syarat beli tiket satu harus punya dokumen perjalanan, kemudian punya surat keterangan sehat, dan paling penting harus punya rapid test, gitu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Anas menyarankan agar penumpang melakukan rapid test 7 atau 8 hari sebelum keberangkatan. Namun, bagi yang sudah melakukan rapid 14 hari sebelum keberangkatan, sebut dia, masih bisa diterima.

"Pedoman yang dipakai yaitu 7-8 hari. Tapi, ada beberapa yang lakukan 14 hari, itu bisa kita terima. Tapi rata-rata 7-8 hari dengan pedoman penanggulangan COVID-19," terang Anas.

Tonton juga video 'Hilir Mudik Penumpang Terminal 2 Bandara Soetta':

Anas menjelaskan setiap calon penumpang di Bandara Soetta akan melewati tiga tahapan check point. Pertama, Gugus Tugas akan memeriksa dan mencocokkan identitas diri penumpang dengan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan yang dibawa penumpang.

Selanjutnya, penumpang yang lolos tahapan verifikasi dokumen akan diperiksa kesehatannya oleh petugas bandara sebelum. Setelah dinyatakan sehat, pihak bandara mengeluarkan surat izin kesehatan untuk digunakan penumpang saat melakukan perjalanan.

"Memang di check point pertama agak lama, karena dia harus cek dokumennya. Begitu sampai di kita, dokumen sudah lengkap semua, tinggal cek kesehatan. Kemudian sekilas kita lihat, apakah masih valid tidak surat hasil tes cepatnya. Kemudian langsung diterbitkan izin kesehatan," jelas Anas.

"Karena kita yakini orang tersebut suhunya normal, fisiknya pengamatannya normal, ada surat dokumen dan sebagainya, langsung terbitkan izin kesehatan. Kemudian check point ketiga lakukan check in. Itu tidak lama kok, dan kenyataannya sampai sekarang tidak terjadi penumpukan lagi," imbuh dia.

Terkait penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta yang terjadi pada Kamis (14/5) lalu, Anas mengatakan situasi tersebut terjadi lantaran waktu keberangkatan yang saling berdekatan. Padahal, menurutnya, setiap harinya Bandara Soetta melayani 1.500 penumpang, tak terkecuali pada Kamis (14/5) lalu.

"Itu beberapa faktor barangkali, karena di sana tanggal 14 itu ada beberapa slot penerbangan yang waktu keberangkatannya berdekatan. Kalau menurut saya, jumlah penumpangnya berdasarkan pemantauan kami setiap hari, karena tiap hari kan petugas kantor kesehatan pelabuhan dari pagi sampai pagi lagi dalam 24 jam. Sebenarnya sampai 1500 an kurang lebih. Sampai sekarang pun masih sama. Tapi waktu itu karena ada beberapa slot penerbangan yang sama waktunya," papar Anas.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads