Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Km 48.200 Tol Cakung arah Cikunir. Kecelakaan melibatkan 3 kendaraan, yakni truk bernopol B-9955-FDA dengan sopir bernama Amin Abdul Azis (25), truk bernopol B-9719-KOA dengan sopir Abdul Rohman (52), dan mobil boks bernopol B-9630-UCV dengan pengemudi bernama Maryadi (29).
"Diduga tersangka pengemudi mobil boks Maryadi (29)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Amin Abdul Azis dan Abdul Rohman. Sementara pengemudi mobil boks, Maryadi mengalami luka berat dan dibawa ke RS Harapan Bunda.
Sambodo menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika dua mobil truk sedang berhenti di bahu jalan untuk membetulkan terpal. Di saat bersamaan, datang mobil boks.
"Kedua kendaraan sedang berhenti di bahu jalan membetulkan terpal, datang kendaraan boks yang diperkirakan ngantuk sehingga menabrak kendaraan yang berhenti di bahu jalan dan beruntun," tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan. Posisi akhir kedua kendaraan melintang di jalan sehingga mengganggu lalu lintas.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini