Kultum Prof. Nasaruddin Umar: Bahaya Religius Hate Speech

detik Kultum

Kultum Prof. Nasaruddin Umar: Bahaya Religius Hate Speech

Eny Kartikawati - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 03:46 WIB
Imam Besar Masjis Istiqlal Prof Nasaruddin Umar
Foto: Fauzan Kamil
Jakarta -

Salah satu persoalan yang dihadapi seiring berkembangnya teknologi yaitu hate speech. Apalagi kalau hate speech itu berdasarkan keagamaan atau religius hate speech. Melalui tausyiahnya di detik Kultum Prof. Nasaruddin Umar mengajak kita untuk menjauhi hate speech. Khususnya religius hate speech yang efeknya bisa sangat berbahaya untuk bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

"Jangan memancing orang dengan menggunakan ayat atau hadits karena dampaknya bisa sangat luar biasa," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Dalam agama Islam, hate speech atau ujaran kebencian ini memiliki padanan kata yang mendekati yaitu hasut. Hasut dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya.

Perbuatan hasut sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama. Dalam Al-Qur'an surat Al Falaq ayat 5, Allah mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad:Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengk). Dan dalam hadistnya Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasut dengan mengatakan: "sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar".

Oleh karena itu pada bulan Ramadhan ini, Prof. Nasaruddin Umar mengajak kita untuk menjauhi ujaran kebencian. "Bulan suci Ramadhan ini mudah-mudahan mendidik kita menjadi manusia-manusia yang luhur. Yang bisa ikut merasakan kebahagiaan saat orang lain bahagia, merasakan kesedihan pada saat orang sedih. Mari jadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai spiritual training untuk menjadi umat, warga bangsa yang ideal," serunya.

Saksikan selengkapnya detik Kultum Prof. Nasaruddin Umar hanya di detikcom.

(eny/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads