"Semoga upaya ini menimbulkan kesadaran kepada masyarakat," ujar Judas Amir, Rabu (20/5/2020).
Ia berharap masyarakat Kota Palopo dapat mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kita jajaran tingkat pemerintahan di Kota Palopo memperlihatkan kepedulian dan juga berharap agar masyarakat mendengarkan petunjuk yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menghindari COVID-19 agar tidak melebar dengan menghindari perkumpulan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Palopo AKBP Alvian Nurnas menyampaikan, penyerahan bantuan beras sebanyak 10 ton disalurkan secara langsung ke rumah warga. Menurutnya, warga yang menerima telah didaftar terlebih dahulu.
"Bantuan ini diberikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyerahkan secara langsung ke rumah warga yang sebelumnya didata yang berhak menerimanya," ujar Alvian.
Hal ini dilaksanakan mengingat protokol kesehatan menghindari adanya kerumunan. Selain itu juga perlunya selalu mencuci tangan, menjaga jarak Dan semoga dengan disiplinnya protokol kesehatan ini kita bisa terhindar dampak Covid-19 di Kota Palopo.
Pemberian bakti sosial berupa 10 ton beras ini merupakan tahap pertama yang dilakukan, dan selanjutnya akan ada lagi tahap kedua setelah lebaran sebanyak 10 ton beras.
(dwia/dwia)