Akhir Pelarian Pemabuk yang Bunuh Babinsa di Sultra

Round-Up

Akhir Pelarian Pemabuk yang Bunuh Babinsa di Sultra

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 22:53 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi (Foto: detik)
Kendari -

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Babinsa Koramil 1413-16/Kodim 1413 Buton, Sulawesi Tenggara, Serda Baso Hadang. Namun, pelaku atas nama Komang Iyas sempat melawan petugas dan melarikan diri sebelum akhirnya ditembak mati.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan membeberkan kronologi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Pelaku diamankan oleh Anggota Polres Baubau di Kelurahan Ngkaring-Ngkaring Kecamatan Bungi Kota Baubau. Pada Selasa 19 Mei pukul 21.00 WITa dilakukan penyerahan tersangka kepada Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau (78) dan Jajaran Opsnal Sat Intelkam Polres Baubau (65) di depan kantor Camat Bungi Kota Baubau guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry Walintukan menjelaskan Komang Iyas melawan saat akan dilakukan pengambilan barang bukti di sekitar Kantor Lurah Kantalai.

"Pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil, kemudian pihak kepolisian mencoba melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia," bebernya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, sekitar pukul 22.30 Wita, jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau guna dilakukan visum.

Sebelumnya, korban dibacok pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol gegara berniat melerai penganiayaan pada Jumat (15/5). Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, Yoko Mardika, peristiwa bermula saat Serda Baso menerima laporan ada tindakan penganiayaan terhadap seorang pemuda oleh pelaku yang sedang mabuk.

Serda Baso lalu mendatangi pelaku untuk menghentikan tindakan penganiayaan yang dilakukan. "Kami melapor ke korban itu tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu juga korban mendatangi pelaku dan beri peringatan," ujar Yoko, Jumat (15/5).

Namun, pelaku yang dalam keadaan mabuk tidak terima saat diperingatkan oleh korban. Dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Halaman 2 dari 2
(isa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads