Kemlu Ungkap Kronologi Pelarungan Jenazah WNI ABK Lu Qing Yuan Yu di Somalia

Kemlu Ungkap Kronologi Pelarungan Jenazah WNI ABK Lu Qing Yuan Yu di Somalia

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 21:14 WIB
Jenazah ABK Indoneisa Larung ke laut Somalia
Jenazah WNI ABK yang dilarung di Somalia (Foto: 20detik)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap kronologi pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 623. Kemlu mengatakan ABK berinisial H itu meninggal pada 18 Januari 2020.

Informasi itu didapatkan usai pertemuan Kemlu dengan ahli waris dan perusahaan penyalur WNI ABK, PT MTB. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan H diketahui meninggal saat berada di perairan Somalia.

"Jadi dapat kami sampaikan berdasarkan pertemuan tersebut ada beberapa kronologis yang dapat kami jelaskan pertama kejadian kematian almarhum H terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di sekitar perairan Somalia. Pada saat tanggal 16 tersebut almarhum diketahui oleh para sesama ABK WNI pada saat coba dibangunkan namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa penyebab kematian," kata Judha, melalui konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha mengatakan tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian H. Lalu, seminggu usai meninggal, jenazah H dilarung di sekitar perairan Somalia.

"Kemudian pada tanggal 23 Januari 2020 berdasarkan informasi surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh PT MTB, tanggal 23 Januari jenazah almarhum H dilarung di sekitar perairan Somalia. Untuk hal tersebut kami akan tetap melakukan crosscheck terhadap informasi-informasi lain dari pihak otoritas RRT (Republik Rakyat Tiongkok) jadi perlu kami sampaikan data yang kami terima tanggal 16 (Januari) kematian dan tanggal 23 proses pelarungan itu berdasarkan dokumen yang kami terima dari dokumen PT MTB," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Judha mengatakan, PT MTB kemudian membuat surat keterangan kematian tertanggal 23 Januari. Surat itu diklaim ditembuskan kepada Kemlu, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI. Namun, Judha mengungkapkan, pihaknya tak pernah menerima surat tembusan tersebut.

"Lalu kemudian PT MTB telah membuat surat keterangan kematian pada tanggal 23 Januari 2020 kepada pihak-pihak terkait dan ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan juga BNP2TKI. Kami sudah melakukan pengecekan ternyata surat tersebut tidak pernah dikirimkan baik pada Kemlu, Kemenaker maupun kepada BNP2TKI," jelas Judha.

Judha mengungkapkan, informasi perihal pelarungan jenazah H itu baru diterima Kemlu pada 8 Mei 2020. Informasi itu pun diterima dari hasil pengaduan.

"Kemlu baru menerima informasi mengenai kejadian ini pada tanggal 8 Mei 2020. Jadi perlu kami sampaikan Kemlu baru pertama kali menerima informasi ini pada tanggal 8 Mei 2020 melalui pengaduan yang kami terima," katanya.

Sejak menerima informasi pelarungan itu, Kemlu pun langsung melakukan koordinasi dengan KBRI Nairobi yang melingkupi wilayah Somalia dan otoritas setempat. Namun, saat itu, otoritas setempat menyatakan tidak ada informasi terkait pelarungan jenazah WNI.

"Lalu kemudian kami juga berkoordinasi dengan KBRI Singapura kita untuk menjejak lintasan kapal Lu Qing Yuan Yu 623 tersebut. Terakhir kami juga berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Beijing," katanya.

Judha mengatakan, Kemlu melalui KBRI Beijing telah melayangkan nota diplomatik terkait pelarungan ini, termasuk mengenai penyebab kematian H. Kemlu juga meminta agar pemerintah China melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Dalam hal ini KBRI kita yang berada di Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada kemlu RRT untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian tersebut termasuk peristiwa pelarungan penyebab pelarungan, lalu kemudian juga kita meminta agar ada penyelidikan mengenai kondisi bagi ABK lainnya yang ada di atas kapal," kata Judha.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads