RSUP dr Johannes Leimena akan difungsikan khusus penanganan pasien COVID-19 pada 26 Mei 2020. Sebanyak 120 tenaga kesehatan dari berbagai RS pemerintah dan RS TNI/Polri serta rumah sakit swasta akan bertugas di RSUP dr Johannes Leimena.
"Dalam rangka meringankan beban pelayanan kesehatan di rumah sakit yang di sekitar kita. Kami berusaha untuk berkontribusi dengan bantuan dari Dinkes Maluku dan Kota dalam hal ini sangat besar dukung dari pemda provinsi untuk mengoperasikan RSUP dr Johannes Leimena," kata Direktur RSUP dr Johannes Leimena, Celestinus E Munte, di lobi kantor Gubernur Maluku, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, Celestinus menggelar pertemuan dengan Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku dengan sejumlah dokter dan kepala rumah sakit di Kota Ambon yang melayani pasien COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan sarana dan prasarana medis di RSUP dr Johannes Leimena telah disiapkan, termasuk tenaga medis yang diambil dari sejumlah rumah sakit di Kota Ambon.
"Jadi barusan kita bicarakan sarana dan prasarana kami siapkan, sumber daya manusia akan disiapkan Dinkes dengan mengaktifkan tenaga-tenaga kesehatan yang ada di sekitar di Kota Ambon, dan kemudian kebutuhan yang masih perlu kita lengkapi akan di-support Dinkes Maluku dan Kota Ambon," ujar dia.
![]() |
Celestinus menegaskan RSUP dr Johannes Leimena akan beroperasi pada Selasa (26/5) nanti. Para tenaga medis akan dikarantina selama 2 minggu sebelum melayani pasien COVID-19 di RS tersebut.
"Rencana untuk mengoperasikan ini semua sudah bersiapkan RSUP dr Johannes Leimena akan beroperasi pada tanggal 26 Mei, jadi setelah selesai lebaran kita akan segera beroperasional karena tenaga kerja kesehatan yang ditugaskan di RSUP pada saat bertugas akan mendapatkan karantina selama penugasan ini," katanya.
Dia mengatakan RSUP dr Johannes Leimena membutuhkan 120 tenaga kesehatan dan akan dibagi empat tim yang masing-masing diisi 30 tenaga medis. Nantinya setelah melaksanakan tugas medis selama 2 minggu, para tenaga medis yang sudah bekerja akan dikarantinakan. Pelayanan medis lalu dilanjutkan tim yang lain.
RSUP dr Johannes Leimena menyiapkan 200 kapasitas kamar tidur pasien dan 21 kamar bagi pasien COVID-19 dengan penderita berat dengan ventilatornya. RSUP untuk saat ini hanya menerima pasien COVID-19.
"RSUP pada saat ini hanya melakukan pelayanan khusus pasien COVID, di luar itu kita tidak memberikan pelayanan," tuturnya.
Data dari Gugus Tugas COVID-19 Maluku, pada Rabu (20/5) per pukul 12.00 WIT, positif virus Corona tercatat 124 kasus. Sebanyak 21 orang sembuh dan 7 orang meninggal dunia.