Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh saat pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Guna memaksimalkan kebijakan tersebut, Komisi X DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang pembelajaran jarak jauh.
"Oh iya Mas Menteri, selesainya dua panja di Komisi X, yaitu Panja Vokasi dan Panja PON itu, kemudian Komisi X memutuskan membuat dua panja baru, salah satunya berkaitan dengan Kemendikbud, yaitu Panja Pembelajaran Jarak Jauh. Kemudian satunya adalah berkaitan dengan Kementerian Pariwisata, itu Panja Kepariwisataan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng dalam rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (20/5/2020).
Namun diketahui, saat ini DPR telah memasuki masa reses. Karena itu, sebut Agustina, mengenai Panja Pembelajaran Jarak Jauh akan dibahas secara mendalam seusai reses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai informasi saja bahwa kami akan memulai membahas panja itu pada masa sidang berikutnya," terang Agustina.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi X dengan Nadiem sempat mengemuka mengenai kendala kebijakan program pembelajaran jarak jauh. Di mana, masih ada siswa di Provinsi Banten yang kesulitan mengakses program 'Belajar dari Rumah' yang disiarkan di TVRI.
Belajar dari Rumah di TVRI itu bisa dikatakan sebagai salah satu program dari pembelajaran jarak jauh. Namun sayang, untuk bisa mengakses TVRI, masih ada warga di Provinsi Banten yang harus menggunakan parabola.
"Saya kebetulan dapil Banten I. Mengenai sistem pembelajaran lewat TVRI yang kemudian langsung dieksekusi oleh Kemendikbud. Tetapi ada satu kendala besar Mas Menteri, bahwa Provinsi Banten yang notabenenya berbatasan langsung dengan ibu kota ini ternyata belum mempunyai stasiun perwakilan TVRI, sehingga ini menjadi salah satu kendala karena banyak sekali masyarakat di dapil kami hanya untuk melihat TVRI saja harus menggunakan parabola," ungkap anggota Komisi X, Ali Zamroni, dalam rapat bersama Nadiem sore tadi.
(zak/elz)