Kemlu Sudah Tangani 1.165 WNI Jemaah Tablig di LN, 357 Dipulangkan ke RI

Kemlu Sudah Tangani 1.165 WNI Jemaah Tablig di LN, 357 Dipulangkan ke RI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 18:05 WIB
Plh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha
Judha Nugraha (Zakia/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sudah menangani 1.165 Warga Negara Indonesia (WNI) jemaah tablig yang berada di luar negeri. Sebanyak 357 WNI di antaranya sudah kembali ke Tanah Air.

"Mengenai penanganan jemaah tablig, berdasarkan data yang kami punya yang tersebar di 13 negara. Jadi berdasarkan data terakhir terdapat total 1.165 jemaah tablig yang sudah kita tangani selama ini, di mana 357 di antaranya telah berhasil kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui telekonferensi, Rabu (20/5/2020).

Judha menuturkan sisanya sebanyak 808 WNI jemaah tablig masih tertahan di luar negeri. Judha menyebut sebanyak 357 WNI yang difasilitasi kepulangannya itu sempat tertahan di enam negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat ini masih terdapat 808 anggota jemaah tablig Indonesia yang masih stranded di luar negeri. Untuk yang dapat kita pulang kan dari Pakistan 136, dari Bangladesh 162, dari Jordania 5, dari Maroko 8, Kuwait, 8 Thailand 6, jadi total yang sudah kita fasilitasi kepulangannya 357," tuturnya.

Sementara itu, Judha mengungkapkan, sebanyak 74 WNI di India yang terlantar akan tiba di Indonesia sore ini. Mereka dapat kembali karena ada penerbangan repatriasi.

ADVERTISEMENT

Namun, khusus WNI jemaah tablig yang saat ini masih berada di India belum dapat difasilitasi kepulangannya. Sebab, mereka masih menjalani proses karantina dan proses hukum di sana.

"Khusus jemaah tablig Indonesia yang ada di India saat ini memang belum dapat difasilitasi kepulangannya karena pertama sebagian masih dalam proses karantina oleh otoritas setempat dan sebagian masih menjalani proses hukum terdapat beberapa yang mendapatkan first information report kepada pengadilan dan kedua ada juga yang berstatus dalam penahanan pihak kepolisian," ucapnya.

Kemlu berharap WNI jemaah tablig di India dapat segera dipulangkan saat proses hukum dengan otoritas setempat selesai diurus.

"Setelah proses yang terkait dengan otoritas setempat selesai kami tentu berharap jamaah tabligh kita dapat segera kita pulangkan," tandas Judha.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads