Tak Pakai Masker, Warga di Desa Dalung Bali Dihukum Joget

Tak Pakai Masker, Warga di Desa Dalung Bali Dihukum Joget

Angga Riza - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 15:27 WIB
Warga di Desa Dalung Bali dihukum joget
Warga di Desa Dalung Bali dihukum joget. (Foto: Istimewa)
Badung -

Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, melakukan sidak rutin terhadap warga yang tidak memakai masker di pintu masuk desa. Sidak rutin ini dilakukan melibatkan Pecalang (Petugas Keamanan di Bali).

Kepala Lingkungan (Kelian) Banjar Tegal Luwih, I Made Agus Sawitra, mengatakan warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi edukasi dan hukuman joget di tempat. Sanksi ringan ini untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi ke masyarakat yang melanggar.

"Itu kegiatan rutin, itu kemarin hari Sabtu kita kan di Banjar, terutama di Desa Dalung setiap Sabtu kita sidak masker, itu sudah jalan 4 kali. Memang saya menyarankan ke pecalangnya kalau bisa kita itu imbau nggak usah terlalu keras kita kasih edukasi juga dia gitu, kebetulan ada ide kasih joget dia tapi tetap kita kasih masker juga untuk dia kurang-lebih itu," kata I Made Agus Sawitra saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, dalam sidak rutin tersebut masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Sidak akan terus dilakukan ke depan guna mengingatkan masyarakat yang masih abai.

"Masih banyak yang tidak memakai masker kebetulan masih banyak di Dalung Permai itu kan banyak proyek-proyek juga, nah sebagian itu pekerja proyek yang nggak pakai masker itu kemarin orang naik mobil itu pikap terbuka nggak pakai masker semua makanya kita hukum di sana gitu, masih banyak yang mengabaikan," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

Pecalang, lanjut I Made Agus, akan menjadi garda terdepan untuk mengimbau warga yang tidak mematuhi protap kesehatan COVID-19. Hukuman joget ini diberikan untuk menghindari hukuman secara fisik.

"Kita bersinergi dalam hal ini melibatkan pecalang sebagai garda terdepan di lingkungan untuk mengimbau dan menindak, namun tetap memberikan edukasi ke masyarakat yang melanggar. Tujuan untuk membentuk citra yang humoris kepada masyarakat bahwa pecalang tidak harus galak dan tegas dalam memberikan imbauan dan menghindari hukuman fisik kepada masyarakat dan setelah di berikan hukuman kita tetap memberikan masker kepada pelanggar," ungkap Agus.

(idn/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads