FKM UI Sampaikan Syarat Agar Anies Bisa Cabut PSBB 4 Juni

FKM UI Sampaikan Syarat Agar Anies Bisa Cabut PSBB 4 Juni

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 06:34 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menyebut kondisi Jakarta saat ini belum aman untuk pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Soalnya, beberapa hari terakhir, terjadi kenaikan kasus positif Corona (COVID-19).

"Jakarta mulai menunjukkan adanya penurunan kasus harian tapi di beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan kembali, jadi belum dalam posisi aman untuk melakukan pelonggaran PSBB. Kita harus evaluasi dalam 14 hari yang akan datang dan setelah itu baru kita dapat menilai apakah pelonggaran sudah dapat dilakukan," ucap epidemiolog dari FKM UI, Iwan Ariawan, saat dihubungi, Selasa (18/9/2020).

Iwan pun tidak bisa memastikan apakah Jakarta benar-benar bisa mencabut PSBB seperti ucapan Gubernur Anies Baswedan. Semuanya, tergantung dari perpanjangan 14 hari PSBB yang baru disampaikan oleh Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum bisa memutuskan, masih mesti tunggu hasil dari PSBB dalam 14 hari. Jika masyarakat menghendaki PSBB besok adalah PSBB terakhir, kita semua mesti melaksanakan PSBB dengan lebih baik," ucap Iwan.

FKM UI memberikan masukan dan analisanya kepada Anies. Termasuk memberikan hasil pemantauan, yang digunakan Anies dalam presentasi saat konferensi pers, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

"PSBB akan diteruskan atau dilonggarkan harus berdasarkan indikator yang jelas agar penyebaran COVID-19 tetap terkontrol dan tidak terjadi epidemi lagi. Tim FKM UI mengusulkan beberapa indikator pelonggaran atau pengurangan PSBB berdasarkan kondisi epidemi COVID-19, kesehatan masyarakat, dan kesiapan layanan kesehatan," ucap Iwan.

Tonton video 'PSBB DKI Diperpanjang, Anies: Bisa Jadi PSBB Penghabisan':

Secara epidemi, harus ada penurunan kasus Corona di Jakarta. Baik itu orang dalam pemantauan (ODP), kasus positif, dan kematian. "Dalam kondisi jumlah test yang tetap atau bertambah dalam 14 hari terakhir," kata Iwan.

Dalam indikator kesehatan masyarakat, kemampuan tes PCR harus siap untuk deteksi, obati, isolasi, dan pemantauan kontak kasus-kasus baru. Selain itu, kepatuhan PSBB harus mencapai 70% dari warga Jakarta.

"Kemudian proporsi penduduk yang taat terhadap PSBB (dengan tinggal di rumah saja) sudah mencapai 70%. Perilaku masyarakat juga sudah siap untuk mencegah penularan COVID-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan, dan lain-lain," kata Iwan.

"Dari segi kesiapan layanan kesehatan, kita harus sudah memiliki APD yang cukup untuk melindungi para tenaga kesehatan. Kemudian layanan kesehatan juga harus mampu melakukan tatalaksana pasien COVID-19," kata Iwan.

Bagi Iwan, kondisi Jakarta berada di tangan masyarakat. Jika masyarakat patuh PSBB, maka kasus baru tidak meningkat.

"Kami berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tetap tinggal di rumah saja di bulan puasa dan di Idul Fitri nantinya. Karena dari slide dilihat terlihat pada saat kepatuhan terhadap PSBB mencapai 60%, 14 hari kemudian mulai terjadi penurunan kasus harian dan saat kepatuhan terhadap PSBB menurun kembali, kira-kira 14 hari kemudian terjadi kembali kenaikan kasus harian," ucap Iwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya resmi memperpanjang fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan. Anies menyebut fase 2 minggu ke depan ini sebagai kunci.

"Bila kita melakukan kedisiplinan tetap berada di rumah 2 minggu ke depan, maka insyaallah setelah 2 minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies, Selasa (19/5/2020).

Anies berharap PSBB jilid ketiga ini bisa jadi yang terakhir. Jika PSBB berakhir, masyarakat bisa kembali beraktivitas normal dengan gaya baru atau new normal.

"Ini insyaallah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita. Sesudah itu kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak, kalau sakit tidak pergi, kalau ada keluhan segera periksa. Kewaspadaan ditingkatkan," ucap Anies.

Halaman 2 dari 3
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads