Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) berbicara mengenai peluang terjadinya tindak pidana korupsi ketika masa pandemi virus Corona (COVID-19). UNODC mengatakan sektor pengadaan barang/jasa menjadi yang paling rawan terjadi korupsi.
"Katakanlah karena Anda tahu untuk pengadaan anda memiliki banyak pengadaan langsung, anda memiliki banyak katakanlah prosedur yang agak maju dengan cepat tanpa banyak pengawasan. Jadi mereka peluang untuk korupsi," kata delegasi UNODC bagian antikorupsi, Francesco Checchi dalam dalam webinar bertemakan 'Pencegahan dan Pengolaaan Konflik Kepentingan', Selasa (19/5/2020).
Checchi menyebut korupsi di sektor pengadaan barang/jasa saat pademi terjadi karena adanya konflik kepentingan. Menurutnya, pejabat pengambil kebijakan bisa saja memilih memberikan kontrak pengadaan barang/jasa kepada orang terdekat karena adanya pembatasan pergerakan selama pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus pengadaan, anda tahu kasus seseorang yang memberikan kontrak kepada teman atau anggota keluarga. Ini adalah hal-hal yang jelas-jelas dapat terjadi lebih sering ketika ada pandemi juga karena pembatasan pergerakan," sebutnya.