Mahfud: Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut dan Said Didu, Hukum Jalan Saja

Mahfud: Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut dan Said Didu, Hukum Jalan Saja

Kadek Melda L - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 17:10 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md
Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md berbicara terkait mantan Sekretaris BUMN Said Didu yang dilaporkan ke Bareskrim karena diduga mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menegaskan hukum tidak boleh takut kepada siapa pun, termasuk Luhut dan Said Didu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam akun YouTube Deddy Corbuzier seperti dilihat detikcom, Selasa (19/5/2020). Mahfud awalnya mengatakan Luhut dan Said Didu merupakan sahabat baik.

Mahfud kemudian menegaskan jangan ada yang takut kepada Luhut dan Said Didu. Dia juga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, siapa pun jangan takut dengan pak Luhut kalau ndak benar dia laporannya ya dibebaskan. Siapa pun jangan takut, tapi juga siapa pun jangan takut dengan Said Didu meskipun dia dikawal oleh beberapa purnawirawan," kata Mahfud.

"Kalau salah, ambil saja ini hukum. Hukum itu tidak boleh takut kepada Luhut tidak boleh takut pada Didu saya bilang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengungkapkan, dia intens berkomunikasi dan membahas soal kasus tersebut melalui pesan singkat dengan Luhut dan Said Didu. Meski kedua orang itu sahabat baiknya, Mahfud mengatakan hukum harus tetap berjalan.

"Hukum harus berjalan, hukum ya hukum. Dua-duanya sahabat saya, dua-duanya saya SMS-an tentang kasus itu, main WA-an tentang kasus itu. Saya bilang jalan saja hukum tegakkan," ungkapnya.

Mahfud mengatakan lanjut atau tidaknya laporan Luhut itu tergantung pada proses pembuktian. Penyidik nantinya akan menilai apakah pernyataan Said Didu, termasuk kategori kritikan atau tidak.

"Proses pembuktian nanti misalnya begini, kalau dalam kasus Luhut itu kalau bilang bicara Luhut itu pikirannya uang, uang, uang, mungkin itu kritikan. Tapi ketika dikatakan Luhut itu memaksakan Sri Mulyani untuk menyediakan dana di Ibu Kota baru, nah itu baru jadi masalah. Karena bukan kritikan, ada kata memaksa, kapan, di mana. Anggarannya juga nggak ada kan tahun 2001. Tidak ada anggaran Ibu Kota baru, dari mana masuknya," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan, apabila Said Didu merasa benar, dia harus membuktikan kebenaran dari pernyataannya itu kepada polisi.

"Misalnya mungkin Didu benar, kebenaran itu harus dibuktikan di kantor polisi nanti. Gitu saja kalau saya. Itu sahabat saya semua baik-baik sama, hampir tiap hari saya WA-an," tandasnya.

Untuk diketahui, pada 27 Maret lalu, Said mengunggah sebuah video bertajuk 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video berdurasi 22 menit 44 detik tersebut ditanggapi oleh pihak Luhut Binsar Pandjaitan, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi, yang meminta Said Didu minta maaf. Jika dalam 2 x 24 jam tidak ada permintaan maaf, sebut Jodi, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Said Didu kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan 'Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang' merupakan bentuk kritik yang ditujukan untuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selama mengatasi virus Corona. Melalui analisisnya, ia menilai Luhut lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi.

Dia sempat dua kali tidak memenuhi panggilan polisi karena beralasan sedang PSBB. Pada Jumat (15/5) Said Didu kemudian memenuhi panggilan ketiga datang ke Bareskrim Polri dan diperiksa selama 12 jam.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads