Mahfud: Pemerintah Tak Beda Pandangan dengan MUI soal Salat Id di Rumah

Mahfud: Pemerintah Tak Beda Pandangan dengan MUI soal Salat Id di Rumah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 13:35 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah tak ada perbedaan pandangan soal salat Id di rumah saat Lebaran dengan tiga ormas Islam terbesar di Indonesia. Mahfud mengatakan anjuran pemerintah tetap sama dengan ketiga ormas tersebut.

"Kita dengan Majelis Ulama (Indonesia), dengan NU, dengan Muhammadiyah itu tidak ada perbedaan pandangan, sama-sama di dalam seruan yang dikeluarkan Majelis Ulama (Indonesia), NU, dan Muhammadiyah, itu sama agar orang salat di rumah," kata Mahfud dalam konferensi video seusai rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).

Anjuran tersebut agar tak menimbulkan kerumunan di tengah masyarakat. Mahfud kembali menekankan persamaan pandangan pemerintah dengan ormas Islam soal salat Id di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bahaya yang ditimbulkan kumpul-kumpul itu lebih menimbulkan mudarat daripada kita meraih yang sunah muakad sekalipun. Oleh sebab itu, kan sama isinya, yang disebarkan oleh Menteri Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan anjuran yang dikeluarkan MUI hingga NU telah mengatur tata cara salat Id di rumah. Dia mencontohkan aturan tersebut semisal jumlah jemaah dan khotbah.

ADVERTISEMENT

"Bahkan ketiga ormas tersebut sudah mengatur juga ritualnya, bagaimana caranya salat di rumah itu sudah diatur di situ. Misalnya jumlah jemaahnya berapa orang, salatnya, khotbahnya pendek, bahkan ada mengatakan kalau perlu dua khotbah yang penting salatnya saja, itu sudah ada," imbuh Mahfud.

Mahfud Md: Ada Covid-19, Salat Id Bersifat Masif di Lapangan Dilarang:

(rfs/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads